BANDUNG - Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kericuhan aksi Hari Buruh (May Day) di kawasan Jalan Cikapayang, Kota Bandung.
Para tersangka masing-masing berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20) diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum, termasuk pembakaran pos polisi dan videotron.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tersangka positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Pembunuhan Lansia di Pekanbaru: Pelaku Teridentifikasi, Kabur ke Medan "Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi," ujar Hendra dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Mei 2026.
Menurut dia, temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk menelusuri sumber peredaran obat keras yang dikonsumsi para pelaku.
Selain Tramadol, polisi juga menemukan sejumlah obat psikotropika dari salah satu tersangka berinisial MRN. Barang bukti yang diamankan antara lain Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon.
Hendra menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memengaruhi atau mengarahkan para pelajar tersebut dalam aksi kekerasan itu.
"Kami akan mendalami asal-usul obat-obatan tersebut serta motif di balik simbol-simbol yang mereka bawa," katanya.
Ia juga mengimbau orang tua agar memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, agar tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang maupun tindakan anarkis.
Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah massa aksi berpakaian serba hitam yang melakukan perusakan fasilitas publik di kawasan Simpang Tamansari, Bandung, pada Jumat malam, 1 Mei 2026.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan aksi tersebut tidak disertai penyampaian aspirasi, melainkan langsung berujung perusakan.
"Tidak ada pembicaraan menyampaikan pendapat atau tuntutan, itu tidak ada. Yang ada langsung merusak," ujarnya.