JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengkritik wacana pembentukan tim asesor aktivis hak asasi manusia (HAM) yang digagas Kementerian HAM.
Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menempatkan negara dalam posisi yang keliru dalam perlindungan HAM.
Menurut Andreas, gagasan Menteri HAM Natalius Pigai yang menyebut akan ada asesor untuk menentukan siapa yang layak disebut aktivis HAM justru menimbulkan persoalan mendasar.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Musnahkan Ranjau Darat di Langkat "Pernyataan ini agak aneh dan berpotensi menjadi alat melindungi pelanggar HAM," kata Andreas, Sabtu, 2 Mei 2026.
Ia menjelaskan, dalam banyak kasus global, pelanggar HAM umumnya berasal dari kelompok yang memiliki kekuasaan, sumber daya ekonomi, atau akses terhadap kekuatan bersenjata.
Sementara itu, aktivis HAM, kata dia, justru lahir dari masyarakat sipil yang memiliki keterbatasan akses terhadap kekuasaan.
"Aktivis HAM biasanya tumbuh dari civil society yang minim akses terhadap kuasa, uang, dan senjata," ujarnya.
Andreas menegaskan bahwa perjuangan aktivis HAM selama ini bertumpu pada nilai kemanusiaan dan keberanian, bukan pada pengakuan atau legitimasi dari negara.
Ia kemudian mempertanyakan posisi pemerintah dalam wacana tersebut.
Menurut dia, negara semestinya berperan sebagai pelindung hak warga negara, bukan sebagai pihak yang menentukan legitimasi aktivis HAM.
"Kalau pemerintah menentukan siapa aktivis dan bukan, maka ada potensi pemerintah bukan lagi pelindung, tetapi justru bagian dari persoalan," katanya.
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan tim asesor untuk menentukan status aktivis HAM.