JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengamankan 101 orang yang diduga akan melakukan tindakan anarkistis dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dari tangan mereka, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pendalaman berupa permintaan keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: May Day 2026 di Medan, Wali Kota Rico Waas: Buruh adalah Denyut Nadi Ekonomi "Sejumlah 101 orang sedang memberikan informasi kepada kami, dan setelah selesai mereka akan segera kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya botol kosong, kain yang diduga digunakan sebagai sumbu bom molotov, senjata tajam, ketapel beserta peluru, hingga paku beton yang diduga akan dipakai untuk merusak fasilitas umum.
"Begitupun juga kami menemukan atau mengamankan senjata tajam dari tangan mereka," kata Iman.
Selain itu, aparat juga menemukan dokumen dan indikasi rencana yang diduga berkaitan dengan upaya pengrusakan bangunan serta pembatas jalan saat aksi berlangsung.
Menurut kepolisian, para terduga juga disebut merencanakan penyusupan ke dalam massa aksi buruh untuk memicu konflik antarkelompok.
"Dalam pembicaraan sesama mereka, terungkap rencana untuk mengadu domba antar elemen serikat buruh dengan melakukan penyusupan pada saat kegiatan sedang berlangsung," ujarnya.
Iman menyebut, para orang yang diamankan berusia sekitar 25 hingga 30 tahun dan sebagian besar berasal dari luar Jakarta.
Polisi juga menemukan sejumlah uang tunai yang kini masih didalami untuk menelusuri kemungkinan sumber pendanaan serta jaringan yang terlibat.
"Tim penegakan hukum kami saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap sumber informasi provokatif maupun sumber pendanaan," kata dia.