Sidang Korupsi DJKA Medan, Terdakwa Akui Terima Rp 1,9 Miliar untuk Uang Operasional dari Kontraktor

Nurul - Kamis, 30 April 2026 08:49 WIB
Sidang keterangan terdakwa kasus korupsi proyek rel DJKA di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/4/2026). (Foto: Juita Sinuhaji/detikSumut)