MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel polisi diduga mengisap rokok elektrik yang mengandung narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa dalam video yang beredar tersebut terdapat anggota Polri berinisial Kompol DK.
Dalam rekaman yang tersebar di media sosial, Kompol DK terlihat duduk bersama seorang perempuan, sebelum kemudian tampak mengalami kondisi seperti tidak stabil usai diduga menggunakan rokok elektrik.
Baca Juga: Bobby Nasution Tetapkan Juknis SPMB SMA–SMK Sumut 2026/2027, Pendaftaran Full Online Dalam video itu, ia juga sempat dibopong oleh rekannya.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini," ujar Ferry, Rabu (29/4/2026).
Ferry menjelaskan, peristiwa dalam video tersebut diketahui terjadi pada tahun 2025 saat Kompol DK masih bertugas sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut dan tengah menjalankan tugas pengungkapan kasus narkoba.
Meski demikian, Polda Sumut memastikan proses penegakan kode etik tetap berjalan.
Saat ini, Kompol DK telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap yang bersangkutan dengan hasil negatif narkoba.
Namun, pemeriksaan lanjutan berupa uji rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil urine negatif. Untuk pemeriksaan lainnya masih menunggu hasil Labfor," jelasnya.
Polda Sumut menegaskan akan tetap menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri, meskipun peristiwa dalam video tersebut terjadi sebelum viral di publik.*