Fakta Baru Kasus Andrie Yunus: Terdakwa Awalnya Hanya Ingin Memukul, Berujung Penyiraman Air Keras

Adelia Syafitri - Rabu, 29 April 2026 20:14 WIB
sidang kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (29/4/2026). (foto: Ist/BITV)