MK Tegaskan Makna "Kerugian Negara" Harus Jadi "Kerugian Keuangan Negara"

- Rabu, 29 April 2026 17:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara, dari Kejagung kepada Kemenkeu di Gedung Utama Kompleks Kejagung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025). (foto: Dok. Setneg)