Kejari Belawan Musnahkan Barang Bukti 216 Perkara Inkracht, Dari Sabu hingga Senjata Tajam

Zulkarnain - Rabu, 29 April 2026 17:35 WIB
Kejari Belawan memusnahkan barang bukti dari 216 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Belawan, Selasa (28/4). (foto: Ist/BITV)