BINJAI — Aktivis hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, meminta Pemerintah Kota Binjai dan masyarakat bersikap bijaksana dalam menyikapi polemik pascaaksi unjuk rasa pedagang kaki lima (PKL) yang digelar pada Senin, 27 April 2026.
Menurut Dhani, pascademonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Forum Pedagang Kaki Lima di depan Kantor Pemko Binjai, muncul sejumlah narasi yang berpotensi membenturkan pemerintah dengan masyarakat.
"Pasca unjuk rasa kemarin, kami menilai ada pihak-pihak yang mencoba membangun propaganda untuk membenturkan Pemko Binjai dengan masyarakat," kata Dhani, Selasa sore.
Baca Juga: Pemprov Sumut Gelontorkan Rp158 Miliar untuk Perbaikan Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang, Target Tuntas 2027 Ia menilai fenomena tersebut terlihat dari perbincangan di media sosial maupun di tengah masyarakat.
Dhani menyebut ruang digital saat ini rentan dipenuhi informasi yang tidak terverifikasi, termasuk hoaks, ujaran kebencian, dan hasutan.
Menurut dia, kebebasan berpendapat tetap harus disertai dengan tanggung jawab. Ia mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik, terutama di media sosial.
"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap menjaga harmoni antara masyarakat dan pemerintah. Itu penting untuk menjaga stabilitas," ujarnya.
Dhani tidak menampik bahwa munculnya narasi yang memicu polarisasi tersebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa PKL sebelumnya.
Ia menilai, baik masyarakat maupun pemerintah memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan.
Ia mengatakan para pedagang memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun tetap harus mematuhi aturan.
Di sisi lain, pemerintah diminta tidak mengeluarkan kebijakan yang dinilai ekstrem dan berpotensi memicu gejolak.
"Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru merugikan masyarakat dan memicu konflik," kata Dhani.