ASN RS Bhayangkara Divonis 5 Bulan Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Medan Polonia, Jaksa Keberatan dan Ajukan Banding

Zulkarnain - Senin, 27 April 2026 20:32 WIB
Terdakwa Tusiyah mendengarkan vonis majelis hakim yang dibacakan, Senin (27/4). (foto: Ist/BITV)