BINJAI – Ratusan pedagang dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Forum Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Binjai menggeruduk Kantor Wali Kota Binjai di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara, Senin (27/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh penggusuran pedagang kaki lima di kawasan Jalan Bandung dan Jalan Olahraga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai, yang dinilai merugikan para pedagang kecil.
Dalam aksi tersebut, massa membawa mobil pikap, sepeda motor, serta pengeras suara dan membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka. Salah satu spanduk bertuliskan kritik keras terhadap pemerintah kota terkait kebijakan penertiban PKL.
Baca Juga: Milad ke-70 SEMMI Asahan: Workshop Nasional Tekankan Peran Mahasiswa Wujudkan Daerah Religius dan Berkelanjutan "Rakyat kecil disembelih oleh pemimpin zalim. Wali Kota anti rakyat," demikian salah satu tulisan dalam spanduk yang dibentangkan massa.
Koordinator aksi, Edward Gurki, dalam orasinya menyebut kebijakan penggusuran tersebut bertentangan dengan janji politik saat Pilkada.
"Kami menuntut ketidakadilan yang terjadi di Kota Binjai. Janji kampanye untuk memperjuangkan pedagang tidak terbukti," ujarnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang bernama Firman berharap Wali Kota Binjai dapat menemui langsung massa aksi untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi.
"Kami bukan pemberontak, kami hanya ingin mencari nafkah. Sudah 25 hari tidak berjualan," kata Firman.
Situasi sempat memanas ketika massa melakukan aksi dorong dengan aparat keamanan yang berjaga di depan kantor Wali Kota. Kondisi memuncak saat massa merobohkan pagar kantor hingga jebol dan kemudian menerobos masuk ke area kantor Pemko Binjai.
Massa juga menolak perwakilan pemerintah yang mencoba berdialog dan menegaskan hanya ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Binjai.
Hingga aksi berlangsung, massa menyatakan akan bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka dipenuhi.*
(tm/dh)