JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penyekapan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Kasus ini mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial, pada Sabtu, 25 April 2026.
Dalam unggahan tersebut, Hotman menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebut adanya dugaan penyekapan anak oleh seorang warga negara asing (WNA) di hotel tersebut.
Baca Juga: Bobby Nasution Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan di Sumut, Dorong Peran di Rumah dan Ruang Publik Selain itu, disebutkan pula temuan narkoba dan sejumlah uang di lokasi kejadian.
Unggahan lanjutan memperlihatkan foto seorang pria yang mengenakan celana bermotif Hello Kitty berwarna merah muda.
Dalam foto itu, seseorang yang diduga korban tampak terbaring dan sedang diperiksa oleh tenaga medis.
"Cepat bergerak kasus di hotel Gr...d Jakut! ABG dicekokin nark... pelaku orang asing," tulis Hotman dalam unggahannya.
Kasat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Sri Arsini, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
Ia mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
"Masih proses, baru laporan pagi ini," kata Ni Luh, Sabtu.
Menurut dia, korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit dan masih dalam pendampingan penyidik. Polisi masih menunggu kondisi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya, saat ini ditemani penyidik. Masih menunggu korban bisa memberikan keterangan," ujarnya.