KISARAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Narkoba dikabarkan menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di Jalan Anwar, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (24/4/2026) siang.
Penangkapan dilakukan di sebuah bangunan kosong yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi yang beredar di lapangan, dua dari delapan orang yang diamankan diduga masih berstatus pelajar SMA. Keduanya terlihat mengenakan celana seragam abu-abu saat dibawa petugas dari lokasi kejadian.
Baca Juga: Rico Waas Apresiasi Simulasi Sispamkota di Medan, Polisi Siap Tindak Begal dan Terorisme Seorang warga bernama Sarul mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB dengan menggunakan sejumlah kendaraan petugas yang datang ke lokasi.
"Sekitar jam dua siang. Naik mobil hitam dan beberapa mobil lain. Sepertinya bukan dari Polres Asahan karena wajahnya asing semua," ujar Sarul kepada wartawan.
Ia menyebutkan, para terduga pelaku memang kerap berada di lokasi tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, beberapa orang sempat berhamburan sebelum akhirnya delapan orang berhasil diamankan petugas.
"Delapan orang ditangkap. Kalau tidak salah, dua masih anak SMA karena pakai celana abu-abu," katanya.
Warga mengaku sudah lama resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut yang disebut telah berlangsung hampir satu tahun.
Menurutnya, aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba di lokasi itu sempat menurun, namun kembali muncul sebelum akhirnya digerebek aparat.
"Kami sangat resah dengan orang-orang yang nyabu di sini. Apalagi kalau benar ada anak sekolah, ini sudah sangat memprihatinkan," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas para terduga pelaku maupun status dua orang yang disebut masih pelajar tersebut.*
(tm/dh)