DELI SERDANG - Polisi menangkap dua pelaku penculikan balita berinisial A (3) di wilayah Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.
Kapolsek Beringin Muhammad Hafiz Ansari mengatakan kedua pelaku berinisial MNR (46) dan H (43) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan," ujar Hafiz, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Bareskrim Tangkap 2 Penyedia Rekening Sindikat Narkoba Ko Erwin dan The Doctor, Dana Rp211 M Terungkap Peristiwa penculikan terjadi pada Rabu (22/4), saat orang tua korban menitipkan anaknya kepada sang nenek sebelum berangkat bekerja. Namun, saat keluarga kembali, korban sudah tidak berada di rumah.
Keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan, namun korban tidak ditemukan hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Beringin dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Sementara itu, korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi korban dalam keadaan sehat," tambahnya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif penculikan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.*
(ds/dh)