MEDAN - Sebanyak 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) berisiko tinggi asal Sumatera Utara dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan dengan pengamanan maksimum hingga super maksimum.
Pemindahan tersebut dibenarkan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Seven Sinaga. Ia menyebut proses pemindahan merupakan bagian dari langkah lanjutan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Benar telah dilakukan pemindahan warga binaan dari wilayah Sumatera Utara," ujar Seven, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: RI Siapkan BLU untuk Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia, Ini Alasan Tak Lewat Pertamina Para napi tersebut sebelumnya dipindahkan terlebih dahulu ke Riau, sebelum akhirnya diberangkatkan bersama ratusan napi berisiko tinggi lainnya menuju Nusakambangan.
Total terdapat 263 napi kategori high risk yang dipindahkan, berasal dari sejumlah wilayah di Sumatera hingga DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, Riau menjadi wilayah dengan jumlah napi terbanyak, disusul Sumut sebanyak 44 orang.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan seluruh napi telah diterima di beberapa lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan sesuai prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya akan diterapkan pengamanan dan pembinaan dengan tingkat maksimum dan super maksimum," kata Mashudi.
Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan di dalam lapas, sekaligus mencegah berbagai pelanggaran, khususnya terkait peredaran narkoba.
"Kami tegaskan tidak boleh ada ruang untuk narkoba. Jika terbukti terlibat, akan dikenakan sanksi berat," tegasnya.
Mashudi juga mengungkapkan, hingga saat ini total 2.554 napi berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan tidak hanya sebagai langkah represif, tetapi juga sebagai upaya rehabilitatif dan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
"Semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high risk akan ditindak tegas, salah satunya melalui pemindahan ke Nusakambangan," pungkasnya.*
(ds/dh)