MEDAN – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing (PM), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga, Rabu malam, 22 April 2026.
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang sebelumnya juga menjerat eks Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan. Keduanya hingga kini masih berstatus saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern di Sibolga," kata Ferry, Kamis, 23 April 2026.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan, Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp335 Miliar Pantas diperiksa hingga larut malam di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Ia terlihat meninggalkan gedung sekitar pukul 23.00 WIB dengan mengenakan kemeja biru dan langsung memasuki kendaraan tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Menurut Ferry, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, penyidik masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk mantan kepala daerah setempat.
"Masih dalam proses pendalaman," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga ini sebelumnya telah menyeret nama-nama pejabat daerah.
Penyidik kini fokus mengurai aliran anggaran serta dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Hingga kini, baik Wakil Wali Kota Sibolga maupun eks Wali Kota Sibolga masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.*
(tmbs/ad)