JAKARTA - Direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak pernah berinteraksi dengan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pernyataan itu disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama, staf khususnya itu saya tidak tahu," kata Khalid kepada wartawan.
Baca Juga: Noel Ebenezer Sebut Uang Rp 3 Miliar “Halal”, Ini Alasan yang Disampaikan di Sidang Tipikor Khalid menjelaskan, pemeriksaannya hari ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Ia juga menegaskan tidak mengenal sejumlah pihak lain yang turut dipanggil dalam perkara tersebut, termasuk pemilik biro travel haji Maktour.
"Enggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khalid juga membenarkan telah mengembalikan uang senilai sekitar Rp 8,4 miliar kepada KPK. Ia menyebut uang tersebut sebelumnya dikembalikan oleh pihak PT Muhibah kepadanya dan kemudian diserahkan ke lembaga antirasuah.
"PT Muhibah mengembalikan dana kepada kami, kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp 8,4 miliar," jelasnya.
Sebelumnya, Khalid diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Ia mengaku hadir memenuhi panggilan penyidik bersama tim kuasa hukumnya.
Berdasarkan catatan KPK, Khalid juga pernah menyerahkan sejumlah uang yang diduga terkait pengurusan haji khusus. Uang tersebut disebut berkaitan dengan permintaan percepatan keberangkatan jemaah haji khusus.*
(k/dh)