JAKARTA - FBI daFBI dan Polri berhasil membongkar jaringan phishing global dalam operasi siber bersama yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Pengungkapan ini menjadi kolaborasi pertama antara kedua negara dalam penanganan kejahatan siber lintas negara.
Operasi tersebut menargetkan pengembang perangkat phishing bernama "W3LL", yang disebut sebagai platform kejahatan siber canggih dengan skala global.
Kepala Agen Khusus FBI Atlanta, Marlo Graham, menyebut jaringan ini bukan sekadar penipuan digital biasa.
Baca Juga: Target Ambisius 2027, Mualem Ingin Kemiskinan Turun dan Infrastruktur Diperkuat "Ini bukan sekadar phishing, ini adalah platform kejahatan siber yang lengkap," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan tersangka utama berinisial G.L. yang diduga sebagai pengembang sistem. Penangkapan dilakukan oleh Polri, disertai penyitaan sejumlah perangkat keras dan aset digital yang berisi bukti kejahatan.
Diketahui, infrastruktur phishing tersebut didukung oleh marketplace ilegal bernama W3LLSTORE. Dalam kurun waktu 2019 hingga 2023, platform ini telah memfasilitasi penjualan lebih dari 25.000 akun yang diretas serta akses ilegal ke berbagai sistem.
Bahkan, pada periode 2023 hingga 2024 saja, jaringan ini telah menargetkan lebih dari 17.000 korban di berbagai negara di hampir seluruh benua.
Secara keseluruhan, jaringan ini diduga terlibat dalam pencurian ribuan data kredensial akun serta percobaan penipuan dengan nilai mencapai lebih dari 20 juta dolar AS atau sekitar Rp350 miliar.
Perwakilan FBI, Robert Lafferty, menjelaskan keberhasilan operasi ini merupakan hasil koordinasi erat antara penyidik siber kedua negara.
"FBI memantau jejak digital dan aliran dana di Amerika Serikat, sementara Polri melakukan operasi lapangan untuk mengungkap pelaku dan mengumpulkan bukti," ujarnya.
Selain FBI Atlanta dan Bareskrim Polri, operasi ini juga melibatkan aparat kepolisian di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kupang.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks dan lintas batas negara.*