Upaya Ekspor Ilegal Digagalkan, 1.984 Kulit Biawak Dimusnahkan di Sumatera Utara

- Kamis, 23 April 2026 15:01 WIB
Karantina Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 1.984 lembar kulit biawak ilegal yang diduga hendak diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kesehatan dan persyaratan karantina yang sah. (Foto: Dok. Karantina Sumatera Utara)