Kurir 10 Kg Sabu di Medan Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Pidana Mati

Dharma - Rabu, 22 April 2026 22:31 WIB
Hakim ketua Pengadilan Negeri Medan, Eli Yurita (tengah) saat membaca putusan kasus peredaran narkotika di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (22/4/2026) sore.(Foto: KOMPAS/CRISTISON SONDANG PANE)