JAKARTA – Ratusan massa yang tergabung dalam Himmah Legal Movement (HLM), DPP Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Aksi tersebut menuntut penegakan hukum terhadap oknum polisi berinisial Kompol DK terkait dugaan kriminalisasi terhadap Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, yang berprofesi sebagai peternak dan relawan anti-narkoba.
Dalam aksi di depan Gedung DPR RI, massa meminta Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut.
Baca Juga: Puan Maharani Soroti Lonjakan Harga Energi dan Sembako, Nilai Bebani Daya Beli Masyarakat Kecil Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, menilai penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan tidak sesuai prosedur hukum dan disertai dugaan kekerasan fisik serta intimidasi.
"Penangkapan yang dilakukan tidak sesuai prosedur hukum, disertai tindak kekerasan fisik dan penyiksaan," ujar Sukri dalam orasinya.
Ia juga menduga adanya motif balas dendam dan upaya pembungkaman, mengingat sebelumnya Rahmadi disebut pernah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Massa aksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, mulai dari penyidik hingga aparat penuntut, perlu diperiksa secara transparan untuk memastikan keadilan.
"Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan penegakan hukum," kata Sukri.
Setelah menyampaikan aspirasi di DPR RI selama kurang lebih tiga jam, massa kemudian bergerak ke Mabes Polri di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Di Mabes Polri, massa menuntut agar Kompol DK dan pihak terkait dijatuhi sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) jika terbukti melakukan pelanggaran.
"Proses hukum dan berikan sanksi PTDH kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum," teriak peserta aksi.
Perwakilan Mabes Polri dari Divisi Humas, Wahyu, menerima perwakilan massa dan menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.