JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek jalur kereta di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terbaru, penyidik mendalami adanya dugaan intervensi hingga aliran uang kepada Bupati nonaktif Pati, Sudewo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiga saksi berinisial RMM, DHP, dan SHD pada Rabu (22/4/2026).
"Penyidik mendalami materi terkait dugaan intervensi, pengaturan lelang, hingga dugaan pemberian fee proyek untuk SDW melalui orang kepercayaannya," kata Budi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Ini Daftar Tokoh yang Menjabat Paling Lama Budi belum merinci lebih jauh terkait hasil pemeriksaan para saksi. Namun, ia memastikan penyidik akan terus menelusuri keterlibatan pihak lain untuk memperkuat konstruksi perkara.
Dalam kasus ini, dugaan intervensi dan aliran uang disebut terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor perhubungan.
KPK juga menegaskan bahwa posisi tersebut seharusnya digunakan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proyek infrastruktur, termasuk di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
"Penyidik tentunya masih akan terus mendalami kepada pihak-pihak lain," ujarnya.
Seperti diketahui, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Ia diduga menerima sejumlah uang terkait proyek tersebut melalui perantara orang kepercayaannya.
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait proyek jalur kereta di lingkungan Kemenhub.*
(mt/dh)