TANJAB TIMUR – Kepolisian Sektor Kuala Jambi menggagalkan aksi pencurian besi di gudang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa malam, 21 April 2026.
Namun, pelaku diduga lebih dari satu orang berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Baca Juga: Pencurian di SPDN Kuala Jambi, Dinas Perikanan Tanjab Timur Turunkan Tim dan Berkoordinasi dengan Polisi Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Ekka Kasumayadi, mengatakan aksi pencurian itu terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pemotongan besi di area gudang TPI.
"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian anggota langsung turun ke TKP," ujar Ekka saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Menurut dia, besi yang dicuri merupakan bagian dari kerangka bangunan gudang TPI yang dipotong menggunakan alat las oleh pelaku.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri.
Meski pelaku lolos, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain potongan besi hasil curian, tabung gas, timbangan, serta satu unit mobil pikap jenis Suzuki Carry berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian.
"Barang bukti sudah kita amankan. Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Tanjab Timur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku," kata Ekka.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang menyasar fasilitas publik.*
(ad)