JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Sianipar kembali menjadi sorotan publik setelah tampil dalam sebuah acara televisi pasca-berhentinya penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo terhadap dirinya.
Dalam kesempatan itu, Rismon mengaku telah menyembunyikan sejumlah fakta terkait analisis font pada skripsi Jokowi yang sebelumnya ia jadikan dasar dugaan ijazah palsu.
Ia menyebut bahwa font yang digunakan dalam dokumen tersebut bukan Times New Roman, melainkan Times Roman yang telah tersedia pada sistem komputer awal era 1980-an, termasuk pada perangkat Apple Macintosh.
Baca Juga: UU PPRT Disahkan, Jadi Babak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga "Seperti ini banyak saya temukan di beberapa fakultas. Karena biaya cetak mahal, hanya beberapa halaman awal yang dicetak di percetakan," ujar Rismon dalam tayangan yang dikutip dari YouTube iNews, Selasa, 21 April 2026.
Rismon juga mengakui bahwa sejak awal ia telah menemukan kesamaan format dan jenis huruf pada dokumen-dokumen lain di lingkungan universitas, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), namun tidak disampaikan secara terbuka.
Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan untuk mendukung hipotesis yang ia bangun sebelumnya, meskipun kemudian ia mengakui hipotesis itu keliru.
Pernyataan Rismon tersebut memicu perdebatan dalam acara yang sama dengan politikus Roy Suryo.
Keduanya terlibat adu argumen terkait konsistensi temuan dan kesimpulan masing-masing.
Roy Suryo membantah tudingan Rismon dan menegaskan bahwa dirinya tidak menyebarkan kebohongan.
Sementara Rismon tetap mempertanyakan balik klaim tersebut hingga terjadi perdebatan terbuka di studio.
Dalam penjelasannya, Rismon juga mengurai konteks teknologi percetakan pada era 1984–1985, yang menurutnya masih terbatas dan mahal, sehingga mahasiswa kerap mencetak sebagian halaman skripsi di percetakan dengan bantuan sistem komputer awal seperti MacWrite.
Kasus ini sebelumnya berkaitan dengan penyidikan dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah nama dalam klaster tersangka.