JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai 'sultan' di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Irvian Bobby Mahendro, mengungkap adanya permintaan uang operasional dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.
Bobby menyebut Noel meminta uang operasional sebesar Rp 1 miliar hanya sekitar dua bulan setelah menjabat Wamenaker pada Oktober 2024. Hal itu terungkap saat Bobby menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/4/2026).
Dalam kesaksiannya, Bobby menjelaskan komunikasi terkait permintaan tersebut dilakukan melalui seorang perantara bernama David, yang kemudian menyampaikan adanya kebutuhan operasional untuk Noel.
Baca Juga: Tito Karnavian Hadiri Raker APEKSI 2026 di Banda Aceh, Tekankan Penataan Kota dan Keseimbangan Urbanisasi "Pada saat itu saya tidak tahu maksud dan tujuannya apa, tapi setelah pertemuan itu ada penyampaian terkait kebutuhan operasional Wamenaker," kata Bobby di persidangan.
Jaksa kemudian mendalami keterangan tersebut dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bobby yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 500 juta sebanyak dua kali hingga total Rp 1 miliar. Bobby membenarkan isi BAP tersebut.
"Iya, betul," jawab Bobby.
Selain itu, Bobby juga mengungkap adanya permintaan lain untuk kegiatan perayaan Natal, meski tanpa menyebut nominal. Ia mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp 50 juta yang diserahkan melalui pihak lain yang diduga merupakan orang dekat Noel.
"Seingat saya saya serahkan Rp 50 juta," ujarnya.
Dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Noel bersama sejumlah pihak lain melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan total dugaan penerimaan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, Noel juga diduga menerima gratifikasi berupa uang dan satu unit motor mewah.
Kasus ini masih terus disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.*
(d/dh)