JAKARTA - Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait unggahan di media sosial yang menyebut dirinya memiliki 750 SPPG atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan investasi.
Uya Kuya membuat laporan pada Sabtu malam, 18 April 2026.
Baca Juga: Diusir dari Rumah Warisan, Dr. Bajora Siregar Justru Beri Pesan Menyentuh: Tak Perlu Kaya, yang Penting Bahagia Laporan tersebut teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA yang diterima sekitar pukul 22.10 WIB di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dalam laporan itu, Uya Kuya atau Surya Utama melaporkan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE, serta Pasal 263 dan/atau 264 KUHP.
Peristiwa bermula ketika Uya Kuya menemukan unggahan di platform Threads yang menampilkan foto dirinya yang telah diedit.
Unggahan tersebut disertai narasi yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur MBG. Informasi itu dinilai tidak benar dan dikategorikan sebagai hoaks.
Pelapor menyatakan unggahan tersebut merugikan dirinya karena membentuk persepsi publik seolah-olah informasi tersebut merupakan fakta.
Atas dasar itu, ia memilih menempuh jalur hukum agar kasus tersebut dapat diselidiki lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya benar," kata Budi, Minggu, 19 April 2026.
Ia menjelaskan laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau fitnah.
"Terkait penyebaran berita bohong," ujarnya.*