MEDAN — Seorang perempuan berinisial AN (26) diamankan aparat kepolisian setelah mengancam karyawan toko ponsel dengan sebilah parang di Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi tersebut terjadi di sebuah gerai PStore di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas, pada Jumat siang, 17 April 2026.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, mengatakan peristiwa bermula saat AN mendatangi toko untuk menanyakan pesanan telepon seluler yang tidak kunjung diterimanya.
Baca Juga: Emosi Dipicu Kabar Perselingkuhan Istrinya, Pria di Sunggal Nekat Bakar Rumah Ibu Sendiri Sebelumnya, AN mengaku telah memesan iPhone 13 melalui akun yang mengatasnamakan toko tersebut.
"Pelaku datang karena merasa telah memesan handphone kepada seseorang yang mengaku bekerja di PStore," kata Poltak, Sabtu, 18 April 2026.
Setibanya di lokasi, AN meminta pertanggungjawaban kepada karyawan toko dan menuntut uangnya dikembalikan.
Dalam kondisi emosi, ia kemudian mengeluarkan parang dan mengancam.
Polisi menyebut, setelah dilakukan penjelasan oleh pihak toko, diketahui bahwa transaksi yang dilakukan AN bukan melalui akun resmi milik PStore.
Korban diduga tertipu oleh pelaku penipuan yang mencatut nama toko tersebut di media sosial.
Menurut keterangan AN kepada polisi, ia awalnya tergiur promosi iPhone 13 seharga Rp 2 juta yang dilihat di TikTok.
Setelah melakukan transfer, pelaku penipuan kembali meminta tambahan uang secara bertahap hingga total kerugian mencapai Rp 10 juta.
"Saya sudah transfer sampai Rp 10 juta, tapi handphone yang dijanjikan tidak pernah dikirim," ujar AN kepada petugas.