JAKARTA — Sejumlah tokoh lintas agama mendorong agar polemik pernyataan "mati syahid" yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Mereka meminta pihak yang keberatan mengedepankan dialog sebagai jalan penyelesaian.
Pendeta Shepard Supit dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengatakan penyelesaian secara kekeluargaan lebih sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama, khususnya dalam Kekristenan.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Rismon Sianipar Minta Bertemu: Mau Minta Uang, Saya Tolak "Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok itu biasanya kita memanggil dengan empat mata. Kami selalu mengedepankan dialog," ujar Supit dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Sabtu, 18 April 2026.
Supit menilai konsep penodaan agama dalam perspektif Kristen masih bersifat terbuka untuk diperdebatkan dan belum memiliki batasan yang sepenuhnya baku.
Karena itu, ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak langsung dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
"Di dalam Kristiani itu istilah penodaan agama itu memang masih menjadi satu perdebatan juga. Apa itu penodaan agama, kapan itu terjadi, dan bagaimana ukurannya," kata dia.
Ia menambahkan, jika seluruh perbedaan tafsir keagamaan dibawa ke ranah hukum, maka potensi pelaporan akan menjadi sangat luas.
"Kalau itu dianggap penodaan agama, akan sangat banyak yang terlapor," ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Kesatuan Aksi Pemuda Kristen Indonesia (KAPKI), Imanuel Ebenhaezer Lubis.
Ia mengingatkan agar penyelesaian persoalan dilakukan dengan pendekatan dialogis.
"Sebaiknya isu-isu seperti ini ajaklah berdialog. Cara itu lebih wise, lebih berhikmat. Jangan dulu melaporkan," kata Imanuel.