JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tuduhan keterlibatannya dalam dugaan pendanaan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ia justru mengungkap adanya dugaan permintaan uang dan upaya pengaturan pertemuan dari pihak pelapor sebelum laporan tersebut mencuat ke publik.
JK menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.
Baca Juga: Jusuf Kalla Sebut Laporan Terhadap Dirinya Muncul Usai Laporkan Rismon Sianipar: Sensitif Sekali Masalah Ijazah Jokowi Ini Ia menyebut pihak pelapor, Rismon Sianipar, sempat meminta untuk bertemu dirinya bersama sejumlah orang.
"Si Rismon mau ketemu saya dengan tujuh orang, saya tidak terima. Minta uang itu, saya tolak," kata JK.
Ia juga menyebut pakar telematika Roy Suryo turut berupaya mengatur pertemuan serupa, namun ditolak olehnya. Menurut JK, permintaan itu tidak pernah ia penuhi.
"Roy Suryo mau ketemu, saya tolak. Tanggal 2 Maret dia mau ketemu saya dengan tujuh orang, saya tidak terima," ujarnya.
JK menduga penolakan tersebut kemudian memicu munculnya tuduhan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk memperkarakan keaslian ijazah Jokowi.
Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar dan merugikan nama baiknya.
"Karena saya tidak kasih, dia buat fitnah ini. Dia libatkan semua orang, tuduh saya, tuduh Pak SBY. Ini murni fitnah dan pengalihan isu," kata JK.
JK juga menepis tudingan adanya aliran dana hingga Rp5 miliar untuk membiayai pihak-pihak yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Ia menegaskan tidak pernah memberikan dana ataupun memfasilitasi pertemuan terkait isu tersebut.