JAKARTA — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan terhadap dirinya terkait ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026.
JK menilai tuduhan tersebut muncul akibat potongan video yang tidak utuh dan disertai narasi yang dinilainya keliru.
Menurut JK, pihak yang melaporkan dirinya ke kepolisian telah melakukan kesimpulan yang tidak berdasarkan konteks utuh ceramah.
Baca Juga: Feri Amsari dan Ubedilah Dilaporkan ke Polisi, Menteri HAM Natalius Pigai: Kritik ke Pemerintah Tidak Bisa Dipidana Ia menyebut narasi yang berkembang telah menimbulkan fitnah terhadap dirinya.
"Orang-orang yang memfitnah saya, pernah tidak ada di situ? Saya ada di situ," ujar JK saat memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.
Dalam kesempatan itu, JK juga memutar sejumlah cuplikan video terkait konflik Poso di Sulawesi Tengah dan Ambon di Maluku yang ia sebut sebagai konteks pembicaraannya dalam ceramah di UGM.
Ia menegaskan bahwa pengalamannya berada langsung di wilayah konflik menjadi dasar dari penjelasannya.
JK mengklaim dirinya terlibat dalam upaya meredakan konflik komunal di Poso dan Ambon pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an yang kala itu bernuansa SARA.
Ia menyebut proses mediasi yang dipimpinnya berujung pada kesepakatan damai melalui Deklarasi Malino I dan II.
"Suasana saat itu jauh lebih kejam. Saya berada di sana langsung," kata JK.
Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang melaporkan dirinya tanpa memahami konteks sejarah konflik tersebut.
Hingga kini, pihak yang melaporkan JK atas dugaan penistaan agama belum memberikan pernyataan resmi terkait tanggapan atas klarifikasi tersebut.