JAKARTA – Polda Metro Jaya menampilkan foto lawas Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat masih menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Foto hitam putih itu memperlihatkan Jokowi berpose bersama sejumlah rekan kuliahnya semasa mahasiswa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan foto tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembuktian dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini masih berproses hukum.
Baca Juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Bantah CCTV Jadi Bukti Kuat Perzinaan, Sebut Video Sudah Disunting dan Tidak Lengkap Iman menjelaskan, penyidik menerapkan metode scientific investigation dengan menguji dokumen ijazah melalui Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Puslabfor Polri telah memiliki sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai laboratorium pengujian dan kalibrasi," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat, 17 April 2026.
Menurut dia, pengujian dilakukan terhadap berbagai unsur fisik dokumen ijazah, mulai dari kertas, tinta, stempel, embos, hingga tanda tangan.
Selain itu, penyidik juga melakukan uji pembanding dengan ijazah sarjana milik rekan-rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, serta dokumen kelulusan tingkat SMA.
Dalam proses penyidikan, kepolisian turut berkoordinasi dengan UGM untuk memastikan keabsahan dokumen akademik Presiden Jokowi.
Hasilnya, Jokowi disebut sebagai lulusan sah Fakultas Kehutanan UGM.
Kasus tudingan ijazah palsu ini bergulir sejak lama dan kembali mencuat setelah adanya laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Presiden Jokowi kemudian melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada April 2025.
Iman menyebut proses penyidikan telah berlangsung lebih dari satu tahun dengan pemeriksaan 130 saksi, penyitaan 17 barang bukti, dan pengumpulan 709 dokumen.