JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan Hery Susanto dalam kasus korupsi saat proses seleksi pimpinan Ombudsman RI berlangsung.
Ia mengatakan DPR saat itu sepenuhnya merujuk pada hasil kerja panitia seleksi (pansel).
"Karena terus terang kami tidak tahu persis masalah itu dan ketika fit and proper test dilakukan kami juga percaya sepenuhnya dengan apa yang dihasilkan oleh timsel," kata Zulfikar di Gedung DPR RI, Jumat, 17 April 2026.
Baca Juga: Kapolda Aceh: Revisi UUPA Harus Sesuai Kebutuhan Nyata Masyarakat Zulfikar menjelaskan, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi II DPR mengacu pada 18 nama yang telah diseleksi oleh pansel.
DPR kemudian memilih sembilan kandidat terbaik dari daftar tersebut.
"Kami berasumsi bahwa itulah yang terbaik. Dari 18 itu kami pilih 8–9 orang yang paling layak," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pansel telah bekerja secara transparan dan objektif dalam menjaring kandidat pimpinan Ombudsman RI.
Karena itu, DPR menerima hasil seleksi tersebut sebagai dasar penentuan akhir.
Meski demikian, Zulfikar menyatakan keprihatinan atas kasus hukum yang kini menjerat Hery Susanto.
Ia menyebut peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama dalam proses seleksi pejabat publik.
Komisi II DPR, kata dia, menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Kalau memang terkait hukum, kita serahkan pada mekanisme dan prosedur yang berlaku," kata Zulfikar.