JAKARTA - Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam surat tersebut, Andrie menilai proses hukum melalui pengadilan militer tidak memiliki legitimasi.
Surat tertanggal 17 April 2026 itu ditulis tangan oleh Andrie dan dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, di depan Gerbang Majapahit, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate," tulis Andrie dalam suratnya.
Baca Juga: BGN Wajibkan SPPG Kantongi SLHS Agustus 2026, yang Belum Daftar Siap-siap Disuspensi Ia menilai, sejak awal tidak ada transparansi kepada publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.
"Karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI," lanjutnya.
Dalam surat tersebut, Andrie juga meminta pemerintah tidak mengambil langkah yang berpotensi mengaburkan proses hukum. Ia mendesak agar kasus tersebut ditangani melalui peradilan umum.
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," tulisnya.
Selain itu, Andrie menekankan pentingnya penanganan perkara yang akuntabel dan sesuai prinsip due process of law.
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut komitmen negara dalam melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan surat tersebut akan diserahkan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Dan kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya.
Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Menteng, Jakarta. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius pada mata kanan dan luka bakar di tubuhnya.