MEDAN — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Polda Sumatera Utara terhadap dirinya dan sejumlah pejabat di dinas tersebut.
Ghazali menyatakan kehadirannya di Polda Sumut pada Rabu, 15 April 2026, semata untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait tugas dan fungsi dinas terhadap penyedia layanan (provider).
"Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider," ujar Ghazali, Kamis, 16 April 2026.
Baca Juga: Bupati Taufik Zainal Abidin Ikuti Sosialisasi PBPH, Dorong Peran BUMD Kelola Lahan Ia menjelaskan datang ke kantor kepolisian menggunakan kendaraan pribadi sekitar pukul 09.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.00 WIB.
Menurut dia, tidak ada penindakan hukum berupa OTT seperti yang beredar di sejumlah pemberitaan.
"Saya datang sendiri dan hanya dimintai keterangan oleh penyidik. Tidak benar ada OTT," katanya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Ghazali hadir bersama Kepala Bidang Aptika Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Dedi Sahputra, serta bendahara dinas, Krisna Manta Panca.
Ia menegaskan tidak ada pertemuan dengan pihak swasta atau rekanan selama berada di Polda Sumut, sekaligus membantah informasi yang menyebut adanya keterlibatan pihak luar dalam dugaan OTT tersebut.
Ghazali juga meminta publik tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Ia menyebut sejumlah kabar yang beredar di media sosial dan sebagian media massa sebagai informasi yang tidak benar.
"Kami berharap tidak ada lagi penyebaran hoaks. Kami siap bekerja sama dengan kepolisian dan pers untuk meluruskan informasi," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara terkait isu OTT yang sempat beredar.*