MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebingtinggi bersama sejumlah pejabat lainnya.
Informasi yang dihimpun, selain Kadis Kominfo, aparat juga mengamankan bendahara dan seorang kepala bidang (kabid). Tak hanya itu, seorang pihak swasta turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) malam.
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan melalui sistem elektronik katalog (e-katalog) di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: KPK Periksa Pejabat MA, Dalami Mutasi Tersangka Kasus Korupsi PN Depok Menanggapi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan jajarannya. Namun, ia belum merinci lebih lanjut terkait kasus yang menjerat para pihak yang diamankan.
"Masih kita dalami. Informasi lengkapnya akan disampaikan," ujar Ferry, Kamis (16/4/2026).
Hingga saat ini, status hukum para pihak yang diamankan masih belum diumumkan secara resmi, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.
Polda Sumut disebut masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek tersebut.*
(tm/dh)