JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tersebut.
Dalam aksi yang digelar di Jakarta Pusat, Minggu (12/4/2026), mereka mendesak aparat penegak hukum mengungkap aktor intelektual di balik kasus tersebut.
"Bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga aktor intelektual di balik percobaan pembunuhan ini harus diungkap," ujar perwakilan koalisi, Hema.
Baca Juga: Oditurat Militer Respons Usul Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Tegaskan Tetap di Peradilan Militer Selain itu, koalisi juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera melakukan penyelidikan pro-justitia guna memperkuat proses penegakan hukum.
Mereka turut mendesak Mahkamah Konstitusi agar mempercepat putusan uji materi terhadap Undang-Undang TNI, khususnya terkait mekanisme peradilan umum.
"Kepada Mahkamah Konstitusi untuk segera mempercepat putusan judicial review UU TNI," kata Hema.
Tak hanya itu, koalisi juga meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus tersebut.
Aksi solidaritas dilakukan dengan menyusuri lokasi penguntitan hingga titik penyiraman air keras. Massa memasang pita, membagikan bunga, hingga membuat mural sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026. Kasus ini diduga melibatkan oknum anggota TNI.
Penyidik dari Pusat Polisi Militer TNI telah menetapkan empat tersangka yang merupakan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Berkas perkara para tersangka kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses persidangan di pengadilan militer.*
(d/dh)