JAAKRTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menargetkan pengumpulan uang hingga Rp5 miliar dari sejumlah kepala OPD. Namun, realisasi yang diterima baru mencapai Rp2,7 miliar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut dikumpulkan dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
"Dari total permintaan sebesar Rp5 miliar, realisasi yang diterima kurang lebih Rp2,7 miliar," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Profil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Baru Setahun Menjabat Kini Terjaring OTT KPK Asep menjelaskan, terdapat dua skema yang digunakan dalam praktik tersebut.
Pertama, permintaan uang dilakukan secara langsung maupun melalui perantara ajudan kepada para kepala OPD, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.
Selain itu, terdapat skema lain dengan memanfaatkan pengaturan anggaran di OPD. Gatut disebut meminta bagian dari anggaran yang ditambah atau digeser.
"Dia datang ke OPD, menambah anggaran, lalu meminta persentase dari nilai tersebut," jelas Asep.
Bahkan, dalam beberapa kasus, Gatut disebut meminta hingga 50 persen dari nilai tambahan anggaran yang diberikan kepada OPD.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada Jumat (10/4). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Gatut Sunu Wibowo.
Sehari setelahnya, KPK menetapkan Gatut bersama ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun 2025-2026.*
(mt/dh)