Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, 2 Wanita Jadi Tersangka, DPR Minta Penegakan Hukum Tegas

Dharma - Minggu, 12 April 2026 08:14 WIB
dua perempuan berinisial NR dan MT terkait kasus dugaan penistaan agama setelah aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: ist/BITV)