JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Dari operasi tersebut, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah hingga barang mewah berupa sepatu bermerek.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan total uang tunai yang diamankan mencapai Rp335,4 juta. Selain itu, penyidik juga menyita beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton.
Baca Juga: KPK Ungkap Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi THR "Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Asep, uang tersebut diduga merupakan bagian dari setoran yang diminta Gatut kepada salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Selain uang tunai, KPK juga mengamankan barang bukti lain berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan empat pasang sepatu Louis Vuitton yang disita memiliki nilai fantastis, ditaksir mencapai sekitar Rp129 juta.
"Empat pasang sepatu ini informasinya nilainya mencapai Rp129 juta," ujar Budi.
KPK menduga uang yang diamankan tersebut merupakan bagian dari total penerimaan yang lebih besar. Sebelumnya, Gatut disebut telah menerima dana hingga Rp2,7 miliar dari total permintaan sekitar Rp5 miliar kepada sejumlah OPD.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan. Keduanya diduga terlibat dalam praktik permintaan jatah kepada OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.*
(in/dh)