PEKANBARU - Ratusan warga di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, mengamuk dan membakar sebuah rumah serta empat sepeda motor yang diduga milik bandar narkoba.
Aksi tersebut dipicu keresahan warga terhadap maraknya peredaran sabu di wilayah mereka.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (10/4/2026) petang. Massa yang awalnya berjumlah sekitar 150 orang membludak hingga mencapai 500 orang.
Baca Juga: Nenek Bandar Narkoba Ditangkap di Bandara Silangit, Sempat Lolos Bawa 1 Kg Sabu Warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan menggeruduk rumah permanen yang diduga milik bandar sabu. Mereka melempari rumah, merusak gerbang, hingga mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah.
Tak hanya itu, empat unit sepeda motor yang ditemukan di lokasi dirusak dan dibakar. Sejumlah barang lainnya juga ikut dibakar di depan rumah. Bangunan rumah sempat dibakar, namun api tidak langsung membesar karena konstruksi beton.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, mengatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba. Namun, ia menegaskan tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
"Penegakan hukum adalah kewenangan aparat. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dibenarkan secara hukum," ujar Isa dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Isa memastikan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba tersebut secara profesional, termasuk menyelidiki jaringan yang diduga beroperasi di wilayah Panipahan.
Di sisi lain, polisi juga akan memproses hukum warga yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran.
"Kami imbau pihak-pihak yang terlibat untuk segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui pelaku juga diminta melapor," katanya.
Aksi warga ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, massa tampak meluapkan kemarahan karena menilai penegakan hukum terhadap kasus narkoba berjalan lambat.
Massa bahkan mendesak polisi untuk segera menangkap terduga bandar berinisial MA dan menutup lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.