JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dugaan perkara yang diselidiki terkait pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: OTT KPK di Tulungagung, 13 Orang Termasuk Bupati Gatut Dibawa ke Jakarta "(Terkait kasus) pemerasan," kata Asep kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang disita.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang tengah didalami. "Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai," ujarnya.
Total sebanyak 13 orang diamankan dalam OTT di Tulungagung. Mereka terdiri dari Bupati, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta satu pihak lainnya.
Para pihak tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dalam tiga kloter. Gatut tiba lebih dulu pada pagi hari, disusul rombongan lainnya pada siang hari.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
"Selanjutnya para pihak akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," kata Budi. Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Tulungagung, Jawa Timur. Operasi tersebut turut mengamankan kepala daerah setempat.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar (OTT di Tulungagung)," ujarnya.*
(d/dh)