JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus penipuan yang melibatkan perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Kasus tersebut berujung pada penangkapan pelaku oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Diduga Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Polda Metro Jaya Tangkap Perempuan Ngaku Pegawai KPK Kasus ini bermula ketika Sahroni menerima komunikasi dari seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dan meminta uang sebesar Rp300 juta.
"Yang ingin saya sampaikan langsung, ini berawal dari permintaan seseorang yang mengatasnamakan tim KPK dengan jumlah uang Rp300.000.000," kata Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 April 2026.
Sahroni mengaku sempat menunda permintaan tersebut karena merasa janggal, terlebih pelaku terus mendesak agar uang segera diberikan.
Ia kemudian melaporkan hal itu ke pihak internal KPK untuk memastikan kebenarannya.
"Dari sana disampaikan bahwa itu tidak benar. Saya langsung bilang, tangkap saja kalau begini tidak benar," ujarnya.
Setelah dipastikan sebagai modus penipuan, KPK dan Polda Metro Jaya berkoordinasi untuk melakukan penindakan.
Dalam proses itu, Sahroni diminta bekerja sama dengan menyerahkan uang sebagai bagian dari strategi penangkapan pelaku.
"Bagaimana mau menangkap orang kalau uang belum diberikan? Maka kami diminta untuk memberikan uang tersebut, bukan sebagai pembayaran, tetapi untuk memastikan siapa yang menerima," kata dia.
Pelaku bahkan disebut sempat mendatangi Gedung DPR RI dan menemui korban di ruang tunggu pimpinan sebelum akhirnya diamankan aparat.