JAKARTA – Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terkait dugaan pengelolaan hasil penjualan buku Jokowi's White Paper.
Ia juga meminta dilakukan audit terhadap rekening penjualan buku tersebut.
Rismon menyebut langkah hukum itu akan ditempuh setelah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca Juga: Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah Asli, Tegaskan Hanya Dibuka di Persidangan Ia menuding adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan hasil penjualan buku yang disebut-sebut mencapai ribuan eksemplar.
"Saya dan kuasa hukum saya akan mensomasi Bu Tifa untuk audit rekening penjualan buku JWP yang selama ini Anda pegang," kata Rismon dalam sebuah tayangan YouTube, Sabtu (11/4/2026).
Buku Jokowi's White Paper sebelumnya ditulis oleh tiga nama, yakni Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dan Roy Suryo.
Publikasi tersebut berisi rangkaian analisis yang menyoroti isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dalam pernyataan terbarunya, Rismon juga meminta agar hasil penelitiannya dihapus dari buku tersebut. Ia mengklaim hanya bersedia melanjutkan penjualan buku jika konten yang dianggap bermasalah telah dikeluarkan.
"Silakan lanjutkan penjualan, tapi tanpa tulisan saya," ujarnya.
Selain itu, Rismon mengklaim adanya potensi keuntungan miliaran rupiah dari penjualan buku tersebut, terutama pada edisi premium yang dijual hingga Rp500 ribu per eksemplar.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti aliran dana penjualan buku itu.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Dokter Tifa terkait ancaman somasi tersebut.