JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menekankan bahwa polemik mengenai ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo, seharusnya bisa diselesaikan dengan cara sederhana.
Menurut JK, satu langkah praktis adalah Jokowi memperlihatkan ijazah asli miliknya.
Pernyataan itu disampaikan JK usai melaporkan ahli forensik digital, Rismon Sianipar, ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Eks Menhub Mangkir, Anggota DPR RI Lokot Nasution Bersaksi di Sidang Dugaan Korupsi DJKA di PN Medan JK membantah tudingan bahwa dirinya mendanai isu ijazah Jokowi, yang menurutnya tidak pantas dan merugikan martabatnya.
"Ya sebenarnya kasus ini kan sudah 2-3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Puluhan miliar uang habis untuk pengacara dan sebagainya. Sebenarnya sederhana, tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazah asli, selesai," kata JK.
JK menilai polemik ijazah Jokowi telah menimbulkan perpecahan di masyarakat antara pihak yang pro dan kontra.
"Saya yakin Pak Jokowi mengerti kerugian sosial yang ditimbulkan. Tinggal dikasih lihat, selesai," ujarnya.
Menurut JK, keaslian ijazah Presiden adalah kunci untuk meredakan kontroversi yang sudah berlangsung lama.
Ia yakin Jokowi memiliki dokumen asli dan dapat mengakhirinya secara cepat.
Selain memberikan solusi, JK menegaskan tudingan bahwa dirinya mendanai kasus ijazah adalah penghinaan.
"Pak Jokowi bekas presidennya, saya wakilnya selama lima tahun. Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan," ujarnya.
Kasus ijazah Jokowi sebelumnya membuat Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.