JAKARTA - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menyurati Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya.
Dalam surat yang dibacakan dalam aksi solidaritas di depan Gedung MK, Rabu (8/4/2026), Andrie menyatakan keberatan jika kasus tersebut ditangani melalui peradilan militer.
Baca Juga: Mahasiswa Geruduk MK, Bawa Enam Tuntutan: Keadilan untuk Andrie Yunus hingga Tolak Militerisme "Yang paling penting bagi saya, siapa pun dan dengan latar belakang apa pun, baik sipil maupun militer harus diadili melalui peradilan umum," tulis Andrie.
Ia secara tegas menyampaikan mosi tidak percaya terhadap mekanisme peradilan militer dalam kasus tersebut.
"Saya keberatan dan menyampaikan mosi tidak percaya jika proses penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan melalui peradilan militer," tegasnya.
Surat tersebut dibacakan oleh Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, di hadapan massa aksi masyarakat sipil.Andrie menilai, selama ini peradilan militer kerap menjadi ruang impunitas bagi pelaku pelanggaran HAM.
Ia menegaskan pentingnya prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menyebut kondisi Andrie masih dalam perawatan akibat luka serius. "Bagian mata kanan masih dalam perawatan, sementara mata kiri masih berfungsi," ujar Isnur.
Meski dalam kondisi terbatas, Andrie disebut sudah mampu menulis surat tersebut secara perlahan.
Kronologi Penyiraman Air Keras
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.