Kasus Aset PTPN ke Ciputra Land, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan terhadap Direktur PT NDP Dinilai Prematur

Raman Krisna - Rabu, 08 April 2026 13:49 WIB
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghadirkan 4 saksi ahli, dalam sidang kasus korupsi penjualan aset PTPN ke Ciputra Land, Senin (6/4/2026). (foto: Ist/BITV)