JAKARTA — Massa mahasiswa dari sejumlah universitas menggelar aksi demonstrasi di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026.
Aksi ini menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus sekaligus menolak praktik militerisme dalam penegakan hukum.
Baca Juga: Jusuf Kalla Datangi Bareskrim, Ada Apa? Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan sejak pukul 10.30 WIB dari arah selatan Jalan Abdul Muis.
Mereka kemudian berkumpul di area belakang gedung MK sambil membentangkan spanduk berisi berbagai tuntutan.
Sejumlah poster juga menampilkan wajah Andrie Yunus sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan terhadap aktivis.
Aksi tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Abdul Muis tersendat.
Kendaraan dari arah Tanah Abang menuju Harmoni maupun sebaliknya melambat akibat penumpukan massa.
Petugas dari Dinas Perhubungan dan kepolisian terlihat berjaga untuk mengurai kemacetan.
Dalam orasinya, perwakilan massa menyampaikan enam tuntutan utama.
Pertama, mereka mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
Kedua, mahasiswa menuntut agar kasus tersebut diadili melalui peradilan umum, bukan melalui mekanisme peradilan militer.