JAKARTA— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan kasus narkotika, Andre Fernando alias "The Doctor", dalam operasi gabungan bersama otoritas Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 14.30 waktu setempat.
"Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Penang bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan berinisial BR," ujar Eko dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Tak Mau Salah Tangkap, Bareskrim Usul Batas Tegas Pengguna dan Bandar Narkoba Menurut Eko, saat penangkapan, Andre tidak membawa dokumen perjalanan berupa paspor. Oleh karena itu, proses pemulangannya ke Indonesia dilakukan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang.
Dari hasil penyelidikan, Andre diketahui telah berada di Malaysia sejak Februari 2024. Ia juga sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang telepon genggamnya saat mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ponsel tersebut dibuang di jalan tol dari Kuala Lumpur menuju Selangor untuk menghilangkan barang bukti," kata Eko.
Andre merupakan bagian dari jaringan narkotika yang melibatkan bandar besar Ko Erwin. Ia diduga berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu yang kemudian diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dalam catatan penyidik, transaksi antara Andre dan jaringan Ko Erwin terjadi setidaknya dua kali pada Januari 2026, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah dan total barang mencapai beberapa kilogram sabu.
Selain sabu, Andre juga diduga mendistribusikan narkotika jenis lain seperti cairan vape yang mengandung etomidate serta "happy water". Modus penyelundupan dilakukan melalui jalur laut dan kargo, termasuk dengan menyamarkan barang dalam kemasan boneka dan kotak hadiah.
Eko menyebut, Andre memiliki jaringan distribusi di wilayah Riau, dengan jalur masuk melalui Dumai dari Malaysia.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pengungkapan jaringan narkotika lintas negara yang melibatkan berbagai pihak dan modus operandi yang terus berkembang.*
(d/dh)