Sidang Korupsi DJKA di PN Medan, Direktur BKU Akui Berikan Rp 3 Miliar ke BPK untuk Memuluskan Proyek Kereta

Adelia Syafitri - Selasa, 07 April 2026 10:12 WIB
Direktur PT Antaraksa, David Oloan Sitanggang (baju biru) saat memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi DJKA wilayah Medan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (6/4/2026). (foto: Ist/BITV)