JAKARTA— Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian memberantas praktik premanisme hingga ke akar. Ia menilai penindakan yang selama ini dilakukan masih menyasar pelaku lapangan tanpa menyentuh jaringan di baliknya.
Desakan tersebut disampaikan Sahroni menyusul kasus tewasnya seorang warga di Purwakarta yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pemuda.
"Polisi harus berani memutus mata rantai premanisme dari hulunya, jangan hanya pelaku lapangan," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Tanah Negara Dikuasai Pihak Lain, Pemerintah Janji Ambil Alih Menurut dia, praktik premanisme umumnya terorganisir dan melibatkan jaringan tertentu. Bahkan, kata dia, tidak jarang berlindung di balik nama kelompok atau organisasi.
Sahroni menilai penindakan terhadap pelaku di tingkat bawah tidak akan menimbulkan efek jera jika aktor utama di balik praktik tersebut tidak tersentuh hukum.
"Kalau hanya pelaku di lapangan yang ditindak, pola yang sama akan terus berulang. Akar masalahnya harus diberantas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Dadang, 57 tahun, meninggal dunia setelah diduga dianiaya sejumlah pemuda saat acara pesta pernikahan anaknya di wilayah Purwakarta pada 4 April 2026.
Kepolisian setempat menyebut insiden tersebut bermula dari permintaan uang oleh pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Keributan terjadi setelah permintaan tersebut tidak dipenuhi sesuai keinginan pelaku.
Kasus ini kembali memicu sorotan terhadap maraknya praktik premanisme dan keamanan di ruang publik.*
(mt/dh)